Minggu, 18 Oktober 2015

METODE ILMIAH

Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Pengertian metode ilmiah menurut beberapa ahli :
1.      (Almack, 1939) Metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran.
2.      (Ostle, 1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.

Metode Ilmiah memiliki ciri-ciri keilmuan :
1.      Rasional: sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
2.      Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati dengan menggunakan panca inderaSistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis.
3.      Terkontrol : menggunakan proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga.
4.      Replikatif : Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama

Unsur metode ilmiah
Unsur utama metode ilmiah adalah :
1.      Karakteristik (pengamatan dan pengukuran).
2.      Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran).
3.      Prediksi (deduksi logis dari hipotesis).
4.      Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas.

Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah
Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis
Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan.

Metode ilmiah didasarkan pada data empiris
Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah.

Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol
Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol.

Langkah langkah Metode Ilmiah
  1. Merumuskan masalah: Langkah pertama dalam melakukan suatu penelitian adalah merumuskan masalah. Hal ini bertujuan untuk memperjelas masalah yang akan dipecahkan. Perumusan masalah dilakukan dengan mengajukan serangkaian pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan
  2. Menyusun perencanaan penelitian: langkah langkah dalam membuat suatu rancangan penelitian adalah menyusun tujuan penelitian, menyusun hipotesis, menetapkan variabel, memilih alat dan bahan yang akan digunakan, menentukan langkah kerja, menentukan populasi dan sampel serta menetapkan cara pengambilan data dan menganalisis data.
  3. Melakukan penelitian: Penelitian diawali dengan kegiatan pengamatan. Pengamatan dapat dilakukan secara langsung (observasi kualitatif) dan pengamatan tidak langsung (observasi kuantitatif). Untuk menguji hipotesis yang telah dibuat, kita perlu melakukan penelitian melalui percobaan yang sesuai dengan rancangan percobaan yang disusun sebelumnya. Berlatih menggunakan peralatan percobaan merupakan cara belajar yang efektif untuk mengurangi kesalahan kerja.
  4. Menyusun kesimpulan penelitian : Setelah mengolah dan menganalisis data, selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Penarikan kesimpulan tersebut harus berdasarkan pada hasil penelitian dan tetap berpedoman pada pandangan yang objektif.
  5. Melakukan penelitian perbaikan : Suatu penelitian akan menjadi menjadi valid secara ilmiah apabila penelitian tersebut dapat diuji ulang baik oleh peneliti yang lain. Oleh karena itu, seluruh teori yang ada pasti terdapat banyak peneliti yang menjadi kontributor.
  6. Menulis laporan ilmiah: Suatu penelitian dapat bernilai ilmiah apabila hasil penelitian dipublikasikan agar hasil diperoleh dalam penelitian tersebut dapat diketahui orang lain. Kerangka tulisan atau outline dari suatu laporan ilmiah disusun secara berurut dari judul, kata pengantar, daftar isi, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, daftar pustaka, dan juga lampiran.

TUJUAN METODE ILMIAH
Tujuan dalam mempelajari metode ilmiah :
1.      Meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta secara sistematis.
2.      Meningkatkan keterampilan dalam menulis berbagai karya tulis, dan
3.      Meningkatkan pengetahuan tentang mekanismen penulisan karangan ilmiah.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Metode_ilmiah
http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html
http://www.apapengertianahli.com/2015/08/pengertian-metode-ilmiah--langkah-metode-ilmiah.html
https://bloggueblog.wordpress.com/2012/04/27/pengertian-metode-ilmiah/






Berpikir Deduktif

Pengertian berpikir deduktif
Berpikir adalah berbicara dengan diri sendiri mempertimbangkan, menganalisa dan membuktikan, bertanya mengapa dan untuk apa sesuatu terjadi. Orang yang berbahagia dan tenteram hidupnya ialah orang yang memikirkan setiap langkahnya secara akal sehat dan tepat. Beberapa ahli menyebut cara berpikir dengan istilah top-down (pendekatan induktif) dan bottom-up (pendekatan deduktif). Kedua cara berpikir tersebut diimplementasikan dalam pengembangan ilmu yang berbeda. Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme. Pada makalah ini akan dibahas peranan berfikir deduktif dan induktif terhadap ilmu pengetahuan dan matematika.

Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dalam penalaran deduktif, dilakukan melalui serangkaian pernyataan yang disebut silogisme dan terdiri atas beberapa unsur :

·         Dasar pemikiran utama (premis mayor)
·         Dasar pemikiran kedua (premis minor)
·         Kesimpulan
·         
Contoh:

Premis mayor : Semua pengendara motor wajib menggunakan helem SNI.
Premis minor  : Pak Joko adalah seorang pengendara motor.
Kesimpulan     : Pak Joko wajib menggunakan helm SNI.

Contoh di atas merupakan bentuk penalaran deduktif. proses penalaran itu berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, generalisasi sebagai pangkal tolak. Kedua, penerapan atau perincian generalisasi melalui kasus tertentu. Ketiga, kesimpulan deduktif yang berlaku bagi kasus khusus itu. Deduksi menggunakan silogisme dan entimem.
Dapat disimpulkan secara lebih spesifik bahwa argumen berpikir deduktif dapat dibuktikan kebenarannya. Kebenaran konklusi dalam argumen deduktif bergantung pada dua hal, yaitu kesahihan bentuk argumen berdasarkan prinsip dan hukumnya; dan kebenaran isi premisnya berdasarkan realitas. Sebuah argumen deduktif tetap dapat dikatakan benar berdasarkan bentuknya, meskipun isinya tidak sesuai dengan realitas yang ada, atau isi argumen deduktif benar menurut realitas meskipun secara bentuk ia tidak benar.

Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :

·         Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.

·         Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.

Jenis-jenis Silogisme
1.    Silogisme Kategorial
2.    Silogisme Hipotetik
3.    Silogisme Alternatif
4.    Entimen
5.    Silogisme Disjungtif
1.   Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh:

Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor/ Premis Umum)
Akasia adalah tumbuhan (Premis Minor / Premis Khusus).
Akasia membutuhkan air (Konklusi / Kesimpulan

2. Silogisme Hipotetik
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Contoh:

Jika hujan saya naik becak.(mayor)
Sekarang hujan.(minor)
Saya naik becak (konklusi)

3. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:

Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.


Ref:
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://tulisanyangsederhana.blogspot.co.id/2015/03/berfikir-deduktif.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Silogisme
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/penalaran-deduktif-dan-penalaran-induktif-dalam-proses-berfikir-yang-dikaitkan-pemakaian-berbahasa

Minggu, 07 Juni 2015

hak kekayaan intelektual dalam perekonomian indonesia

Pendahuluan
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun International. Berbagai jenis informasi tentang kebijakan, peraturan, perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan HKI , telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia sangat ditopang oleh investasi inovasi kekayaan intelektual yang selalu tumbuh dan berkembang seiring komersialisasi HKI tersebut. Oleh karenanya, diharapkan karya intelektual bangsa selalu dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya intelektual bangsa lain.

Pengertian HKI
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu proses yang berguna untuk manusia. Dalam ilmu hukum, hak kekayaan intelektual merupakan harta kekayaan khususnya hukum benda (zakenrecht) yang mempunyai objek benda inteletual, yaitu benda yang tidak berwujud yang bersifat immaterial maka pemilik hak atas kekayaan intelektual pada prinsipnya dapat berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini merupakan berasal dari bahasa Inggris yaitu Intellectual Property Right (IPR). Kata "intelektual" yang berarti bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau hasil pemikiran manusia (The Creations of The Human Mind) dikembangkan oleh WIPO pada tahun 1988.
HKI dapat di bagi menjadi 2 kelompok yaitu :
1.       Hak Cipta
Adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2000 Pasal 1 ayat mengenai Hak Cipta ialah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.       Hak Kekayaan Industri
Adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme tanpa izin dari penciptanya. Dengan di legalkan suatu industri, produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudah untuk membuat produk yang sejenis dengan mudah.

Hak kekayaan industri meliputi :
·         Hak Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu.
·         Merek adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi. Merek di klasifikasikan menjadi 3 ada merek dagang, merek jasa dan merek kolektif.
·         Desain industri adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan.
·         Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hal eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu.
·         Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
·         Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang digunakan pada barang-barang yang memiliki keaslian geografis yang spesifik dan memiliki kualitas berdasar tempat asalnya itu.

Manfaat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
1.       Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desainer dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
2.       Menciptakan iklim yang kondusif bagi investor.
3.       Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
4.       Sistem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu baru.
5.       Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
6.       Mengangkat harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia.
7.       Meningkatkan produktivitas, mutu, dan daya saing produk ekonomi Indonesia.

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita mengetahui betapa berharganya HKI, dan sebagai masyarakat yang menyadari akan hal itu sudah sepatutnya kita menghormati HKI tersebut khususnya di bidang ekonomi terutama di Indonesia. Karena banyak sekali oknum oknum yang tidak bertanggung jawab seiring cepatya perkembangan HKI di Indonesia seperti pembajakan lagu atau film ataupun software yang sudah banyak beredar di pasaran.
Oleh sebab itu peran hukum sangan amat di butuhkan seperti adanya hak cipta dan hak paten dan hak hak yang lainnnya. Oleh karena itu masyarakat harus membantu dalam memberantas oknum oknum pebajakan yang tidak bertanggung jawab dengan cara tidak membeli produk bajakan. Ayo kita tanamkan pada diri kita masing masing untuk malu membeli produk bajakan. Bangga memakai produk bajakan?

Reff:
http://ilmaarofi.blogspot.com/2013/03/softskill-aspek-hukum-dalam-ekonomi.html
http://rimanurl.blogspot.com/2015/05/hak-kekayaan-intelektual-dalam.html
https://www.dgip.go.id/tentang-kami/sambutan-direktur-jendera

Senin, 30 Maret 2015

PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Definisi EKOMOMI KREATIF :

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.


Definisi Industri Kreatif

Menurut Departemen Perdagangan RI industri kretif adalah industri yang  berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Menurut Simatupang (2007) industri kreatif adalah industri yang mengandalkan talenta, keterampilan dan kreativitas yang merupakan elemen dasar setiap individu. Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.


14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :

1.    Periklanan
2.    Arsitektur
3.    Pasar barang seni
4.    Kerajinan (handicraft)
5.    Desain
6.    Fashion
7.    Film, video, dan fotografi
8.    Permainan interaktif
9.    Musik
10.  Seni pertunjukan
11.  Penrbitan dan percetakan
12.  Layanan komputer dan piranti lunak
13.  Radio dan televisi
14.  Riset dan pengembangan

Karakteristik ekonomi kreatif

Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:
  • Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendekiawan (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
  • Berbasis pada ide atau gagasan.
  • Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
  • Konsep yang dibangun bersifat relatif.


Strategi mewujudkan ekonomi kreatif
1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif
3.  Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau music, dll
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

6. Pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif.

Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila semua pihak yang terlibat di dalamnya serius untuk mebangun ekonommi kreatif, di antaranya:
1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan UKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Mengurangi tingkat pengangguran.


kesimpulan : perkembangan ekonomi kreatif di indonesia bukan hal yang tabu lagi di dalam prekonomian indonesia,ekonomi kreatif berasal dari kreatifitas,talenta bakat dan bakat antara individu masing-masing,ekonomi kreatif ini mengandalkan sumber daya manusia/SDM sebagai pokok utamanya di dalamnya oleh karena itu perkembangan ekonomi kreatif di indonesia harus kita maksimalkan SDMnya, dengan kita andalkan SDMnya sehingga kita dapat memperoleh hasilnya menjadi perekonomian yang lebih baik lagi dan bisa bersaing dengan mancanegara.

SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_kreatif
http://www.mediapustaka.com/2014/11/makalah-pengembangan-ekonomi-kreatif.html
http://www.academia.edu/7852799/PERKEMBANGAN_EKONOMI_KREATIF_DALAM_ARUS_PEMBANGUNAN_EKONOMI_MODERN_Makalah_Disusun_Oleh_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_EKONOMI_FAKULTAS_PENDIDIKAN_EKONOMI_DAN_BISNIS
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/22/ekonomi-kreatif-660029.html

Pengembangan Ekonomi Kereatif yang Positif

Definisi EKOMOMI KREATIF :

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.


Definisi Industri Kreatif

Menurut Departemen Perdagangan RI industri kretif adalah industri yang  berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Menurut Simatupang (2007) industri kreatif adalah industri yang mengandalkan talenta, keterampilan dan kreativitas yang merupakan elemen dasar setiap individu. Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.


14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :

1.    Periklanan
2.    Arsitektur
3.    Pasar barang seni
4.    Kerajinan (handicraft)
5.    Desain
6.    Fashion
7.    Film, video, dan fotografi
8.    Permainan interaktif
9.    Musik
10.  Seni pertunjukan
11.  Penrbitan dan percetakan
12.  Layanan komputer dan piranti lunak
13.  Radio dan televisi
14.  Riset dan pengembangan

Karakteristik ekonomi kreatif

Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:
  • Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendekiawan (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
  • Berbasis pada ide atau gagasan.
  • Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
  • Konsep yang dibangun bersifat relatif.


Strategi mewujudkan ekonomi kreatif
1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif
3.  Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau music, dll
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

6. Pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif.

Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila semua pihak yang terlibat di dalamnya serius untuk mebangun ekonommi kreatif, di antaranya:
1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan UKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Mengurangi tingkat pengangguran.



kesimpulan : perkembangan ekonomi kreatif di indonesia bukan hal yang tabu lagi di dalam prekonomian indonesia,ekonomi kreatif berasal dari kreatifitas,talenta bakat dan bakat antara individu masing-masing,ekonomi kreatif ini mengandalkan sumber daya manusia/SDM sebagai pokok utamanya di dalamnya oleh karena itu perkembangan ekonomi kreatif di indonesia harus kita maksimalkan SDMnya, dengan kita andalkan SDMnya sehingga kita dapat memperoleh hasilnya menjadi perekonomian yang lebih baik lagi dan bisa bersaing dengan mancanegara.






SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_kreatif
http://www.mediapustaka.com/2014/11/makalah-pengembangan-ekonomi-kreatif.html
http://www.academia.edu/7852799/PERKEMBANGAN_EKONOMI_KREATIF_DALAM_ARUS_PEMBANGUNAN_EKONOMI_MODERN_Makalah_Disusun_Oleh_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_EKONOMI_FAKULTAS_PENDIDIKAN_EKONOMI_DAN_BISNIS
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/22/ekonomi-kreatif-660029.html