Senin, 09 November 2015

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya

Karya tulis ilmiah dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu: (a) karya tulis ilmiah yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian, dan (b) karya tulis ilmiah yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah. Meskipun keduanya berbeda, namun sebagai tulisan yang bersifat ilmiah terdapat beberapa ciri yang menunjukkan kesamaan antara lain:Contoh karya tulis ilmiah dan pengertian karya ilmiah
1.     hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
2.     kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
3.     kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah
4.     tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya



Tujuan Karya Ilmiah
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
·         Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat Karya Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
·         Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
·         Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
·         Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
·         Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
·         Memperoleh kepuasan intelektual;
·         Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
·         Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah

Bagian Pembuka
·         Sampul
·         Halaman judul.
·         Halaman pengesahan.
·         Abstraksi
·         Kata pengantar.
·         Daftar isi.
·         Ringkasan isi.

Bagian Isi

Pendahuluan

·         Latar belakang masalah.
·         Perumusan masalah.
·         Pembahasan/pembatasan masalah.
·         Tujuan penelitian.
·         Metode penelitian.

Pembahasan

·         Pembahasan teori
·         Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
·         Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian

·         Waktu dan tempat penelitian.
·         Metode dan rancangan penelitian
·         Populasi dan sampel.
·         Instrumen penelitian.
·         Pengumpulan data dan analisis data.

Hasil Penelitian

·         Jabaran varibel penelitian.
·         Hasil penelitian.
·         Pengajuan hipotesis.
·         Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Penutup

·         Kesimpulan
·         Saran

Bagian penunjang

·         Daftar pustaka.
·         Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
·         Daftar Tabel


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://belajarpsikologi.com/karya-tulis-ilmiah/
http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-indonesia-2-karangan-ilmiah-non-ilmiah-dan-ilmiah-populer.html




Penyusunan Sintesis

Sintesis diartikan sebagai komposisi atau kombinasi bagian-bagian atau elemen-elemen yang membentuk satu kesatuan. Selain itu, sintesis juga diartikan sebagai kombinasi konsep yang berlainan menjadi satu secara koheren, dan penalaran induktif atau kombinasi dialektika dari tesis dan antitesis untuk memperoleh kebenaran yang lebih tinggi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.”

Pengertian ini sejalan dengan pendapat Kattsoff (1986) yang menyatakan bahwa maksud sintesis yang utama adalah mengumpulkan semua pengetahuan yang dapat diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia. Dalam perspektif lain “sintesis” merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatakan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh. Kata kerja operasional yang dapat digunakan adalah mengategorikan, mengombinasikan, menyusun, mengarang, menciptakan, mendesain, menjelaskan, mengubah, mengorganisasi, merencanakan, menyusun kembali, menghubungkan, merevisi, menyimpulkan, menceritakan, menuliskan, mengatur.Metode Sintesis Melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun satu pandangan dunia.
Beberapa contoh dari pernyataan Sintetik adalah :
1.      Lautan itu luas
2.      Fajar adalah pria yang Humoris
3.      burung itu terbang
4.      kucing memiliki empat kaki

TUJUAN
Sintesis Menggabungkan atau mengkompromikan dari pernyataan satu kepada pernyataan lain untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif.
Contoh :
1.      Ilmu adalah aktifitas
2.      Ilmu adalah metode
3.      Ilmu adalah produk
Kesimpulanya Ilmu adalah aktifitas, metode dan produk
    Sedangkan sintesis dalam penulisan karya ilmiah pada dasarnya sintesis adalah merangkum intisari bacaan yang berasal dari beberapa sumber. Kegiatan ini harus memperhatikan data publikasi atas sumber-sumber yang digunakan. Dalam tulisan laras ilmiah, data publikasi atas sumber-sumber tadi kemudian dimasukan dalam daftar pustaka.

Cara Membuat Sintesis
 Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan oleh penulis dalam membuat sintesis, di antaranya (Utorodewo dkk, 2004: 97):
1.       penulis harus bersikap objektif dan kritis atas teks yangdigunakannya,
2.       Bersikap kritis atas sumber yang dibacanya,
3.       sudut pandang penulis harus tajam,
4.       penulis harus dapat mencari kaitan antara satu sumber dengansumber lainnya, dan
5.       penulis harus menekankan pada bagian sumber yangdiperlukannya.



Sumber :
https://haririyanto.wordpress.com/2015/05/30/softskill-bahasa-indonesia-3/
https://wulanniilla.wordpress.com/2015/05/25/penyusunan-sintetis/
http://mbuldogs.blogspot.co.id/2015/05/penyusunan-sintetis-karangan-ilmiah.html

Minggu, 18 Oktober 2015

METODE ILMIAH

Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Pengertian metode ilmiah menurut beberapa ahli :
1.      (Almack, 1939) Metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran.
2.      (Ostle, 1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.

Metode Ilmiah memiliki ciri-ciri keilmuan :
1.      Rasional: sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
2.      Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati dengan menggunakan panca inderaSistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis.
3.      Terkontrol : menggunakan proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga.
4.      Replikatif : Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama

Unsur metode ilmiah
Unsur utama metode ilmiah adalah :
1.      Karakteristik (pengamatan dan pengukuran).
2.      Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran).
3.      Prediksi (deduksi logis dari hipotesis).
4.      Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas.

Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah
Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan  data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya.

Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis
Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan.

Metode ilmiah didasarkan pada data empiris
Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah.

Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol
Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol.

Langkah langkah Metode Ilmiah
  1. Merumuskan masalah: Langkah pertama dalam melakukan suatu penelitian adalah merumuskan masalah. Hal ini bertujuan untuk memperjelas masalah yang akan dipecahkan. Perumusan masalah dilakukan dengan mengajukan serangkaian pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan
  2. Menyusun perencanaan penelitian: langkah langkah dalam membuat suatu rancangan penelitian adalah menyusun tujuan penelitian, menyusun hipotesis, menetapkan variabel, memilih alat dan bahan yang akan digunakan, menentukan langkah kerja, menentukan populasi dan sampel serta menetapkan cara pengambilan data dan menganalisis data.
  3. Melakukan penelitian: Penelitian diawali dengan kegiatan pengamatan. Pengamatan dapat dilakukan secara langsung (observasi kualitatif) dan pengamatan tidak langsung (observasi kuantitatif). Untuk menguji hipotesis yang telah dibuat, kita perlu melakukan penelitian melalui percobaan yang sesuai dengan rancangan percobaan yang disusun sebelumnya. Berlatih menggunakan peralatan percobaan merupakan cara belajar yang efektif untuk mengurangi kesalahan kerja.
  4. Menyusun kesimpulan penelitian : Setelah mengolah dan menganalisis data, selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Penarikan kesimpulan tersebut harus berdasarkan pada hasil penelitian dan tetap berpedoman pada pandangan yang objektif.
  5. Melakukan penelitian perbaikan : Suatu penelitian akan menjadi menjadi valid secara ilmiah apabila penelitian tersebut dapat diuji ulang baik oleh peneliti yang lain. Oleh karena itu, seluruh teori yang ada pasti terdapat banyak peneliti yang menjadi kontributor.
  6. Menulis laporan ilmiah: Suatu penelitian dapat bernilai ilmiah apabila hasil penelitian dipublikasikan agar hasil diperoleh dalam penelitian tersebut dapat diketahui orang lain. Kerangka tulisan atau outline dari suatu laporan ilmiah disusun secara berurut dari judul, kata pengantar, daftar isi, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, daftar pustaka, dan juga lampiran.

TUJUAN METODE ILMIAH
Tujuan dalam mempelajari metode ilmiah :
1.      Meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta secara sistematis.
2.      Meningkatkan keterampilan dalam menulis berbagai karya tulis, dan
3.      Meningkatkan pengetahuan tentang mekanismen penulisan karangan ilmiah.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Metode_ilmiah
http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html
http://www.apapengertianahli.com/2015/08/pengertian-metode-ilmiah--langkah-metode-ilmiah.html
https://bloggueblog.wordpress.com/2012/04/27/pengertian-metode-ilmiah/






Berpikir Deduktif

Pengertian berpikir deduktif
Berpikir adalah berbicara dengan diri sendiri mempertimbangkan, menganalisa dan membuktikan, bertanya mengapa dan untuk apa sesuatu terjadi. Orang yang berbahagia dan tenteram hidupnya ialah orang yang memikirkan setiap langkahnya secara akal sehat dan tepat. Beberapa ahli menyebut cara berpikir dengan istilah top-down (pendekatan induktif) dan bottom-up (pendekatan deduktif). Kedua cara berpikir tersebut diimplementasikan dalam pengembangan ilmu yang berbeda. Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme. Pada makalah ini akan dibahas peranan berfikir deduktif dan induktif terhadap ilmu pengetahuan dan matematika.

Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dalam penalaran deduktif, dilakukan melalui serangkaian pernyataan yang disebut silogisme dan terdiri atas beberapa unsur :

·         Dasar pemikiran utama (premis mayor)
·         Dasar pemikiran kedua (premis minor)
·         Kesimpulan
·         
Contoh:

Premis mayor : Semua pengendara motor wajib menggunakan helem SNI.
Premis minor  : Pak Joko adalah seorang pengendara motor.
Kesimpulan     : Pak Joko wajib menggunakan helm SNI.

Contoh di atas merupakan bentuk penalaran deduktif. proses penalaran itu berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, generalisasi sebagai pangkal tolak. Kedua, penerapan atau perincian generalisasi melalui kasus tertentu. Ketiga, kesimpulan deduktif yang berlaku bagi kasus khusus itu. Deduksi menggunakan silogisme dan entimem.
Dapat disimpulkan secara lebih spesifik bahwa argumen berpikir deduktif dapat dibuktikan kebenarannya. Kebenaran konklusi dalam argumen deduktif bergantung pada dua hal, yaitu kesahihan bentuk argumen berdasarkan prinsip dan hukumnya; dan kebenaran isi premisnya berdasarkan realitas. Sebuah argumen deduktif tetap dapat dikatakan benar berdasarkan bentuknya, meskipun isinya tidak sesuai dengan realitas yang ada, atau isi argumen deduktif benar menurut realitas meskipun secara bentuk ia tidak benar.

Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :

·         Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.

·         Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.

Jenis-jenis Silogisme
1.    Silogisme Kategorial
2.    Silogisme Hipotetik
3.    Silogisme Alternatif
4.    Entimen
5.    Silogisme Disjungtif
1.   Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh:

Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor/ Premis Umum)
Akasia adalah tumbuhan (Premis Minor / Premis Khusus).
Akasia membutuhkan air (Konklusi / Kesimpulan

2. Silogisme Hipotetik
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Contoh:

Jika hujan saya naik becak.(mayor)
Sekarang hujan.(minor)
Saya naik becak (konklusi)

3. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:

Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Nenek Sumi berada di Bandung.
Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.


Ref:
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://tulisanyangsederhana.blogspot.co.id/2015/03/berfikir-deduktif.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Silogisme
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/penalaran-deduktif-dan-penalaran-induktif-dalam-proses-berfikir-yang-dikaitkan-pemakaian-berbahasa

Minggu, 07 Juni 2015

hak kekayaan intelektual dalam perekonomian indonesia

Pendahuluan
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun International. Berbagai jenis informasi tentang kebijakan, peraturan, perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan HKI , telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia sangat ditopang oleh investasi inovasi kekayaan intelektual yang selalu tumbuh dan berkembang seiring komersialisasi HKI tersebut. Oleh karenanya, diharapkan karya intelektual bangsa selalu dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya intelektual bangsa lain.

Pengertian HKI
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu proses yang berguna untuk manusia. Dalam ilmu hukum, hak kekayaan intelektual merupakan harta kekayaan khususnya hukum benda (zakenrecht) yang mempunyai objek benda inteletual, yaitu benda yang tidak berwujud yang bersifat immaterial maka pemilik hak atas kekayaan intelektual pada prinsipnya dapat berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini merupakan berasal dari bahasa Inggris yaitu Intellectual Property Right (IPR). Kata "intelektual" yang berarti bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau hasil pemikiran manusia (The Creations of The Human Mind) dikembangkan oleh WIPO pada tahun 1988.
HKI dapat di bagi menjadi 2 kelompok yaitu :
1.       Hak Cipta
Adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2000 Pasal 1 ayat mengenai Hak Cipta ialah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.       Hak Kekayaan Industri
Adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme tanpa izin dari penciptanya. Dengan di legalkan suatu industri, produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudah untuk membuat produk yang sejenis dengan mudah.

Hak kekayaan industri meliputi :
·         Hak Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu.
·         Merek adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi. Merek di klasifikasikan menjadi 3 ada merek dagang, merek jasa dan merek kolektif.
·         Desain industri adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan.
·         Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hal eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu.
·         Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
·         Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang digunakan pada barang-barang yang memiliki keaslian geografis yang spesifik dan memiliki kualitas berdasar tempat asalnya itu.

Manfaat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
1.       Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desainer dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
2.       Menciptakan iklim yang kondusif bagi investor.
3.       Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
4.       Sistem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu baru.
5.       Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
6.       Mengangkat harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia.
7.       Meningkatkan produktivitas, mutu, dan daya saing produk ekonomi Indonesia.

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita mengetahui betapa berharganya HKI, dan sebagai masyarakat yang menyadari akan hal itu sudah sepatutnya kita menghormati HKI tersebut khususnya di bidang ekonomi terutama di Indonesia. Karena banyak sekali oknum oknum yang tidak bertanggung jawab seiring cepatya perkembangan HKI di Indonesia seperti pembajakan lagu atau film ataupun software yang sudah banyak beredar di pasaran.
Oleh sebab itu peran hukum sangan amat di butuhkan seperti adanya hak cipta dan hak paten dan hak hak yang lainnnya. Oleh karena itu masyarakat harus membantu dalam memberantas oknum oknum pebajakan yang tidak bertanggung jawab dengan cara tidak membeli produk bajakan. Ayo kita tanamkan pada diri kita masing masing untuk malu membeli produk bajakan. Bangga memakai produk bajakan?

Reff:
http://ilmaarofi.blogspot.com/2013/03/softskill-aspek-hukum-dalam-ekonomi.html
http://rimanurl.blogspot.com/2015/05/hak-kekayaan-intelektual-dalam.html
https://www.dgip.go.id/tentang-kami/sambutan-direktur-jendera